MASJIDIL HARAM DAN NABAWI PERKETAT ATURAN UNTUK DERMAWAN YANG INGIN SUMBANG TAJIL BERBUKA PUASA


Makkah -- Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi salah satu titik yang diincar para pemberi sedekah selama bulan Ramadhan. Mereka berlomba untuk menyumbang takjil buka puasa kepada para jamaah. Namun hal ini bukan perkara mudah bagi pengurus masjid.

Aturan bergilir diberlakukan karena mengingat banyaknya orang yang ingin menyumbang. Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad mengatakan bahwa kesulitan utama adalah bagian depan dan tengah masjid.
“Semua diantur oleh tim, orang tidak bisa sembarang memberikan makanan. Kalau di Masjid Nabawi, antrean ini berlaku dari bagian Raudah hingga tengah. Semuanya diatur bergiliran. Kalau tidak diatur makanan akan menumpuk-numpuk di situ,” tutur Baluki.

Dia menceritakan pengalaman tersebut karena selain pernah cukup lama tinggal di Makkah dan Madinah, hampir setiap tahun berada di dua kota suci tersebut kala bulan Ramadhan untuk mengurus persiapan haji bagi jamaah haji khusus. 

Menurut dia, lamanya antrean itu terjadi karena memang warga Arab Saudi secara keseluruhan ingin juga menyumbangkan takjil buka puasa di kedua masjid suci tersebut.


“Jadi kalau tidak diatur maka akan rebutan dan membuat tak tertib karena semua orang ingin membagikan makanan ‘iftar’ di situ. Akibat kebijakan ini, kalau ada orang yang ingin membagikan makanan tanpa mendaftar, maka dia paling bisa membagikannya di luar masjid,’’ ungkapnya.
Diterangkan Baluk, berbuka puasa di Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi itu memang menyenangkan. Sebelum maghrib tiba, makanan sudah ditata rapi oleh petugas atau orang yang mendapatkan giliran memberikan sedekah takjil.
“Makanannya biasanya terdiri kurma dan air, tak ada hidangan makanan berat di sana,” kata dia.
Adanya antusias yang menyumbang makanan berbuka puasa karena sadar bahwa memberikan makanan kepada seseorang untuk berbuka puasa adalah sama pahalanya dengan pahala puasa itu sendiri. Jadi saat itu banyak orang yang menarik-narik jamaah yang ada di masjid itu agar mau berbuka dengan menyantap makanan pemberiannya. “Jadi bayangkan kalau ini tidak diatur,’’ tukas Baluki.
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi para dermawan yang akan menyumbang makanan dengan mengikuti aturan yang ditetapkan antara lain, kemasan pembawa makanan harus kuat agar tidak robek ketika diangkat, tidak diperbolehkan membawa minuman selain susu, air putih, kopi, dan jus, pemilihan tempat pelaksanaan ifthar  harus mudah dijangkau oleh jemaah, dan makanan harus sudah tersedia 1,5 jam sebelum azan maghrib, tidak kurang atau lebih dari waktu yang telah ditentukan.

Comments