JAKARTA -- Upaya Polda Metro Jaya yang telah mengeluarkan surat penangkapan Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menyusul ditetapkannya status hukum dia menjadi tersangka kasus 'baladacintarizieq', mendapat tanggapan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. Dia menyampaikan, sebagai seorang ulama harus memberi contoh yang baik bagi pengikutnya.
Menurut dia, masih banyak alternatif hukum yang bisa ditempuh oleh Habib Rizieq dalam kasus ini. “(Penangkapan paksa, red) jangan lah ya. Kita tidak berharap seperti itu. Mari kita perlakukan dengan baik. Beliau itu ulama, sebagai ulama harus memberi contoh yang baik juga. Masih ada kan alternatif hukum yang bisa kita lewati,” ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5).
Nasaruddin pun meyakini, Rizieq akan kembali ke Tanah Air tanpa dilakukan penangkapan paksa. Ia mengatakan, sebagai WNI yang baik, maka harus taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di tanah air.
Dia pun mengimbau kepada umat untuk menjalani garis kehidupan yang ditakdirkan oleh Allah SWT. Manusia, kata dia, harus menerima kenyataan dan menghadapi segala sesuatu yang terjadi dengan pasrah.
“Kita harus menjalani garis takdir kita dari Allah kan, seperti apa nasib kita ke depan hanya Dia (tuhan) yang tahu. Kita harus menerima kenyataan,” ujar dia.
Seperti diketahui, usia ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus 'baladacintarizieq', Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penangkapan Imam Besar FPI tersebut. Dengan penetapan menjadi tersangka ini, HRS terancam Pasal 4, 6 dan 8 UU Tahun 2008 Terntang Pornografi.
Sumber ; republika.co.id
Comments
Post a Comment